if (is_front_page()) : ?>
Selamat Datang di
else : ?>
Poltekkes Kemenkes Jakarta II
endif; ?>
if ($postType == 'department') : ?>
Jurusan Gizi
else : ?>
POLTEKKES KEMENKES JAKARTA II
endif; ?>
Arsip: Departments
Informasi Jurusan
Program Studi Diploma III Gizi merupakan pengembangan institusi Akademi Gizi yang pada tahun 2001 berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kesehatan No. 298/Menkes dan Kesos/SK/IV/2001/ tertanggal 16 April 2001 tentang organisasi dan tatakerja Politeknik kesehatan maka 7 (tujuh) Akademi terdiri dari, Akademi Teknik Elektromedik, Teknik, Radiodiagnostik dan Radioterapi, Teknik Gigi, Gizi, Kesehatan Lingkungan, Farmasi, Analisa Farmasi dan Makanan berubah status menjadi jurusan dibawah institusi Politeknik kesehatan Jakarta 2 yang berlokasi di Jl. Hang Jebat III. Kebayoran Baru Jakarta Selatan. Dibentuknya Jurusan Gizi Politeknik Kesehatan Jakarta II berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kesehatan No. 298/Menkes dan Kesos/SK/IV/2001/ tertanggal 16 April.
Sarjana Terapan Gizi dan Dietetika
Program Studi Sarjana Terapan Gizi dan Dietetika Poltekkes Kemenkes Jakarta II merupakan program studi sarjana terapan gizi dan dietetika pertama di Indonesia. Program ini dimulai penyelenggaraannya pada tahun 2011 dan telah menghasilkan lulusan yang bekerja di sektor pemerintah maupun swasta. Pada tahun 2019 Program Studi Sarjana Terapan Gizi dan Dietetika ini telah diakreditasi oleh LAM-PT Kesehatan dengan peringkat akreditasi A.
Dengan kebijaksanaan Menteri Penertiban Aparatur Negara, bahwa semua institusi harus mendapat pengesahan sebagai lembaga Negara, maka pada rahun 1992 dengan Surat Keputusan Menkes Nomor: 14/Menkes/SK/I/1992 tentang pembentukan 27 Pendidikan Ahli Madya dilingkungan Depkes, APK-TS menjadi Pendidikan Ahli Madya Sanitasi dan Kesehatan Lingkungan atau disingkat PAM-SKL.
Perubahan terjadi lagi pada tahun 1993. dengan dikeluarkannya Surat Keputusan Menteri Kesehatan Nomor: 535/Menkes/SK/VII/1993 tanggal 10 Juli 1993 tentang Organisasi dan Tatakerja Akademi Kesehatan Lingkungan PAM-SKL berubah nama menjadi Akademi Kesehatan Lingkungan atau AKL.
Sarjana Terapan Sanitasi Lingkungan
Program Studi Diploma IV Kesehatan Lingkungan Politeknik Kesehatan Jakarta II sudah di akreditasi oleh Pusat Pendidikan dan Pelatihan Tenaga Kesehatan Kementerian Kesehatan RI. Ditetapkan memperoleh jenjang akreditasi Asesuai Surat Keputusan Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatiahn Tenaga Kesehatan Kementrian Kesehatan nomor HK.00.06.1/III/3/00780/2001 tanggal 4 Mei 2011
Pada tahun 2015 Progam studi D-IV Kesehatan Lingkungan telah diakreditasi oleh BAN PT dengan hasil akreditasi A (SK BAN PT No. 772/SK/BAN PT/Dpl-III/VII/2015)
Dalam perkembangan dan perjalanannya, Akademi Teknik Elektromedik telah melakukan revisi program pendidikan menjadi Pendidikan Ahli Madya Teknik Elektromedik berdasarkan SK Menkes No. 095/Menkes/SK/II/91 tanggal 11 Februari 1991.
Selanjutnya, berubah kembali menjadi Akademi Teknik Elektromedik berdasarkan SK Menkes No. 536/Menkes/SK/VII/1993 tanggal 10 Juli 1993. Pada tahun 2001 Akademi Kedinasan dilingkungan Departemen Kesehatan telah mengalami perubahan kelembagaan dengan terbentuknya Politeknik Kesehatan, yang merupakan penggabungan 7 (tujuh) Akademi termasuk Akademi Teknik Elektro Medik, berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan dan Kesejahteraan Sosial No: 298/MenKes dan KesSos/SK/IV/2001, tertanggal 16 April 2001.
Sarjana Terapan Teknologi Rekayasa Elektromedis
Program Studi Diploma IV/Sarjana Terapan Teknologi Rekayasa Elektro-medis Politeknik Kesehatan Jakarta II sudah di akreditasi oleh Pusat Pendidikan dan Pelatihan Tenaga Kesehatan Kementerian Kesehatan RI. Program Studi Diploma IV/Sarjana Terapan telah memperoleh Akreditasi UNGGUL berdasarkan keputusan Lembaga Akreditasi Mandiri Program Studi Keteknikan (LAM Teknik) No. 0382/SK/LAM Teknik/VST/XII/2023 tanggal 21 Desember 2023
Jurusan Teknik Radiodiagnostik dan Radioterapi merupakan salah satu jurusan dari tujuh jurusan di Politeknik Kesehatan Kemenkes Jakarta II. Jurusan Teknik Radiodiagnostik dan Radioterapi merupakan pendidikan vocational yang dimiliki Kementrian Kesehatan, di Indonesia hanya ada 2 Jurusan Jurusan Teknik Radiodiagnostik dan Radioterapi yang berada di bawah kemenkes yaitu di Semarang dan Jakarta.
Jurusan Teknik Radiodiagnostik dan Radioterapi Polekkes Kemenkes Jakarta II mempunyai dua program pendidikan yaitu Program Diploma III dan Program Diploma IV Teknik Radiologi dengan 4 Peminatan yakni : CT-Scan, MRI, USG, dan Teknik Radioterapi
Sarjana Terapan Teknologi Radiologi Pencitraan
Program Studi D4 Teknik Radiodiagnostik dan Radioterapi Politeknik Kesehatan Jakarta II sudah di akreditasi oleh Pusat Pendidikan dan Pelatihan Tenaga Kesehatan Kementerian Kesehatan RI. Ditetapkan memperoleh jenjang akreditasi B sesuai Surat Keputusan Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatiahn Tenaga Kesehatan Kementrian Kesehatan nomor HK.06.01/III/3/00778/2011 tanggal 4 Mei 2011
Jurusan Teknik Radiodiagnostik dan Radioterapi merupakan salah satu jurusan dari tujuh jurusan di Politeknik Kesehatan Kemenkes Jakarta II. Jurusan Teknik Radiodiagnostik dan Radioterapi merupakan pendidikan vocational yang dimiliki Kementrian Kesehatan, di Indonesia hanya ada 2 Jurusan Jurusan Teknik Radiodiagnostik dan Radioterapi yang berada di bawah kemenkes yaitu di Semarang dan Jakarta.
Jurusan Teknik Radiodiagnostik dan Radioterapi Polekkes Kemenkes Jakarta II mempunyai dua program pendidikan yaitu Program Diploma III dan Program Diploma IV Teknik Radiologi dengan 4 Peminatan yakni : CT-Scan, MRI, USG, dan Teknik Radioterapi
D-III Radiologi
Program Studi Diploma Tiga Radiologi Politeknik Kesehatan Jakarta II sudah di akreditasi oleh Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan Tinggi Kesehatan Indonesia. Ditetapkan memperoleh jenjang akreditasi A sesuai Surat Keputusan LAM-PTKes Nomor : 0598/LAM-PTKes/Akr/Dip/XII/2020 tanggal 11 Desember 2020. Ketetapan ini berlaku sampai dengan tanggal 10 Desember 2025.
Dalam perkembangan dan perjalanannya, Akademi Teknik Elektromedik telah melakukan revisi program pendidikan menjadi Pendidikan Ahli Madya Teknik Elektromedik berdasarkan SK Menkes No. 095/Menkes/SK/II/91 tanggal 11 Februari 1991.
Selanjutnya, berubah kembali menjadi Akademi Teknik Elektromedik berdasarkan SK Menkes No. 536/Menkes/SK/VII/1993 tanggal 10 Juli 1993. Pada tahun 2001 Akademi Kedinasan dilingkungan Departemen Kesehatan telah mengalami perubahan kelembagaan dengan terbentuknya Politeknik Kesehatan, yang merupakan penggabungan 7 (tujuh) Akademi termasuk Akademi Teknik Elektro Medik, berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan dan Kesejahteraan Sosial No: 298/MenKes dan KesSos/SK/IV/2001, tertanggal 16 April 2001.
D-III Teknologi Elektromedis
Program Studi D-III Teknologi Elektro-medis Politeknik Kesehatan Jakarta II sudah di akreditasi oleh Pusat Pendidikan dan Pelatihan Tenaga Kesehatan Kementerian Kesehatan RI. Program Studi D-III Teknologi Elektro-medis telah memperoleh Akreditasi A berdasarkan keputusan LAM-PTKes (Decree) No.0122/LAM-PTKes/Akr/Dip/II/2020 tanggal 28 Februari 2020
Dengan kebijaksanaan Menteri Penertiban Aparatur Negara, bahwa semua institusi harus mendapat pengesahan sebagai lembaga Negara, maka pada rahun 1992 dengan Surat Keputusan Menkes Nomor: 14/Menkes/SK/I/1992 tentang pembentukan 27 Pendidikan Ahli Madya dilingkungan Depkes, APK-TS menjadi Pendidikan Ahli Madya Sanitasi dan Kesehatan Lingkungan atau disingkat PAM-SKL.
Perubahan terjadi lagi pada tahun 1993. dengan dikeluarkannya Surat Keputusan Menteri Kesehatan Nomor: 535/Menkes/SK/VII/1993 tanggal 10 Juli 1993 tentang Organisasi dan Tatakerja Akademi Kesehatan Lingkungan PAM-SKL berubah nama menjadi Akademi Kesehatan Lingkungan atau AKL.
D-III Sanitasi
Program Studi Diploma III Kesehatan Lingkungan Politeknik Kesehatan Jakarta II pernah 3 (tiga) kali di akreditasi oleh Pusat Pendidikan Tenaga Kesehatan Kementerian Kesehatan RI . Akreditasi yang pertama mendapatkan peringkat akreditasi A sesuai Surat Keputusan Kepala Pusat Pendidikan Tenaga Kesehatan Departemen Kesehatan nomor HK.00.06.4.3.2842, tanggal 16 Juni 1998. dan .Akreditasi yang kedua mendapat peringkat A sesuai dengan Surat Keputusan Kepala Pusat Pendidikan Tenaga Kesehatan Departemen Kesehatan Nomor HK.00.06.2.2.00564,tanggal 29 April.2005, Akreditasi yang ketiga mendapat peringkat A sesuai dengan Surat Keputusan Kepala Pusat Pendidikan Tenaga Kesehatan Kementerian Kesehatan Nomor HK.06.01/III/3/00011.1/2011 tanggal 6 Januari 2011
Pada tahun 2015 Progam studi D-III Kesehatan Lingkungan telah diakreditasi oleh BAN PT dengan hasil akreditasi A (SK BAN PT No. 771/SK/BAN PT/Dpl-III/VII/2015).
Program Studi Diploma III Gizi merupakan pengembangan institusi Akademi Gizi yang pada tahun 2001 berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kesehatan No. 298/Menkes dan Kesos/SK/IV/2001/ tertanggal 16 April 2001 tentang organisasi dan tatakerja Politeknik kesehatan maka 7 (tujuh) Akademi terdiri dari, Akademi Teknik Elektromedik, Teknik, Radiodiagnostik dan Radioterapi, Teknik Gigi, Gizi, Kesehatan Lingkungan, Farmasi, Analisa Farmasi dan Makanan berubah status menjadi jurusan dibawah institusi Politeknik kesehatan Jakarta 2 yang berlokasi di Jl. Hang Jebat III. Kebayoran Baru Jakarta Selatan. Dibentuknya Jurusan Gizi Politeknik Kesehatan Jakarta II berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kesehatan No. 298/Menkes dan Kesos/SK/IV/2001/ tertanggal 16 April.
D-III Gizi
Program Studi Diploma III Gizi Poltekkes Kemenkes Jakarta II merupakan program studi Diploma III Gizi yang pertama di Indonesia. Sejarahnya program ini dimulai tahun 1951 dari program pendidikan 1 tahun yang kemudian berubah menjadi program pendidikan 3 tahun, pada tahun 1966 berubah menjadi pendidikan tenaga gizi profesional setingkat sarjana muda sebelum akhirnya berubah menjadi program Diploma III Gizi. Program ini telah menghasilkan lulusan yang bekerja di seluruh wilayah Indonesia baik pada sektor pemerintah maupun swasta. Pada tahun 2020 Program Studi Diploma III Gizi ini telah diakreditasi oleh LAM-PT Kesehatan dengan peringkat akreditasi A.
Tahun 2001 berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan No.298/MenkesdanKesSos/SK/IV/2001, tertanggal 16 April 2001 tentang Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Kesehatan sehingga Pendidikan Teknik gigi yang tadinya Akademi Teknik Gigi tergabung dalam tujuh Jurusan Politeknik Kesehatan Departemen Kesehatan Jakarta II menjadi Jurusan Teknik Gigi. Yang sekarang berubah menjadi Politeknik Kesehatan Kemenkes RI Jakarta II.
D-III Teknik Gigi
Program Studi D3 Teknik Gigi Politeknik Kesehatan Jakarta II sudah di akreditasi oleh Pusat Pendidikan dan Pelatihan Tenaga Kesehatan Kementerian Kesehatan RI. Ditetapkan memperoleh jenjang akreditasi B sesuai Surat Keputusan Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatiahn Tenaga Kesehatan Kementrian Kesehatan nomor HK.06.01/III/3/00013.2/2011 tanggal 6 Januari 2011
Informasi Jurusan
Prodi D3 Farmasi Poltekkes Kemenkes Jakarta II memiliki tujuan untuk menghasilkan lulusan yang mempunyai pengetahuan dan ketrampilan yang diperlukan pada pelayanan kefarmasian dan industri farmasi sebagai tenaga teknis kefarmasian
D-III Farmasi
Program Studi D3 Farmasi Politeknik Kesehatan Jakarta II sudah di akreditasi oleh Pusat Pendidikan dan Pelatihan Tenaga Kesehatan Kementerian Kesehatan RI. Ditetapkan memperoleh jenjang akreditasi A sesuai Surat Keputusan Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatiahn Tenaga Kesehatan Kementrian Kesehatan nomor HK.06.01/III/3/00013.1/2011 tanggal 6 Januari 2011