
Informasi Jurusan
Dalam perkembangan dan perjalanannya, Akademi Teknik Elektromedik telah melakukan revisi program pendidikan menjadi Pendidikan Ahli Madya Teknik Elektromedik berdasarkan SK Menkes No. 095/Menkes/SK/II/91 tanggal 11 Februari 1991.
Selanjutnya, berubah kembali menjadi Akademi Teknik Elektromedik berdasarkan SK Menkes No. 536/Menkes/SK/VII/1993 tanggal 10 Juli 1993. Pada tahun 2001 Akademi Kedinasan dilingkungan Departemen Kesehatan telah mengalami perubahan kelembagaan dengan terbentuknya Politeknik Kesehatan, yang merupakan penggabungan 7 (tujuh) Akademi termasuk Akademi Teknik Elektro Medik, berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan dan Kesejahteraan Sosial No: 298/MenKes dan KesSos/SK/IV/2001, tertanggal 16 April 2001.
D-III Teknologi Elektromedis
Program Studi D-III Teknologi Elektro-medis Politeknik Kesehatan Jakarta II sudah di akreditasi oleh Pusat Pendidikan dan Pelatihan Tenaga Kesehatan Kementerian Kesehatan RI. Program Studi D-III Teknologi Elektro-medis telah memperoleh Akreditasi A berdasarkan keputusan LAM-PTKes (Decree) No.0122/LAM-PTKes/Akr/Dip/II/2020 tanggal 28 Februari 2020