
Informasi Jurusan
Jurusan Teknik Radiodiagnostik dan Radioterapi merupakan salah satu jurusan dari tujuh jurusan di Politeknik Kesehatan Kemenkes Jakarta II. Jurusan Teknik Radiodiagnostik dan Radioterapi merupakan pendidikan vocational yang dimiliki Kementrian Kesehatan, di Indonesia hanya ada 2 Jurusan Jurusan Teknik Radiodiagnostik dan Radioterapi yang berada di bawah kemenkes yaitu di Semarang dan Jakarta.
Jurusan Teknik Radiodiagnostik dan Radioterapi Polekkes Kemenkes Jakarta II mempunyai dua program pendidikan yaitu Program Diploma III dan Program Diploma IV Teknik Radiologi dengan 4 Peminatan yakni : CT-Scan, MRI, USG, dan Teknik Radioterapi
D-III Radiologi
Program Studi Diploma Tiga Radiologi Politeknik Kesehatan Jakarta II sudah di akreditasi oleh Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan Tinggi Kesehatan Indonesia. Ditetapkan memperoleh jenjang akreditasi A sesuai Surat Keputusan LAM-PTKes Nomor : 0598/LAM-PTKes/Akr/Dip/XII/2020 tanggal 11 Desember 2020. Ketetapan ini berlaku sampai dengan tanggal 10 Desember 2025.