Informasi Jurusan
Tahun 2001 berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan No.298/MenkesdanKesSos/SK/IV/2001, tertanggal 16 April 2001 tentang Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Kesehatan sehingga Pendidikan Teknik gigi yang tadinya Akademi Teknik Gigi tergabung dalam tujuh Jurusan Politeknik Kesehatan Departemen Kesehatan Jakarta II menjadi Jurusan Teknik Gigi. Yang sekarang berubah menjadi Politeknik Kesehatan Kemenkes RI Jakarta II.
D-III Teknik Gigi
Program Studi D3 Teknik Gigi Politeknik Kesehatan Jakarta II sudah di akreditasi oleh Pusat Pendidikan dan Pelatihan Tenaga Kesehatan Kementerian Kesehatan RI. Ditetapkan memperoleh jenjang akreditasi B sesuai Surat Keputusan Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatiahn Tenaga Kesehatan Kementrian Kesehatan nomor HK.06.01/III/3/00013.2/2011 tanggal 6 Januari 2011