Poltekkes Kemenkes Jakarta II
Jurusan Teknik Radiodiagnostik dan Radioterapi

Informasi Jurusan

Jurusan Teknik Radiodiagnostik dan Radioterapi merupakan salah satu jurusan dari tujuh jurusan di Politeknik Kesehatan Kemenkes Jakarta II. Jurusan Teknik Radiodiagnostik dan Radioterapi merupakan pendidikan vocational yang dimiliki Kementrian Kesehatan, di Indonesia hanya ada 2 Jurusan Jurusan Teknik Radiodiagnostik dan Radioterapi yang berada di bawah kemenkes yaitu di Semarang dan Jakarta.

Jurusan Teknik Radiodiagnostik dan Radioterapi Polekkes Kemenkes Jakarta II mempunyai dua program pendidikan yaitu Program Diploma III dan Program Diploma IV Teknik Radiologi dengan 4 Peminatan yakni : CT-Scan, MRI, USG, dan Teknik Radioterapi

Sarjana Terapan Teknologi Radiologi Pencitraan

Program Studi D4 Teknik Radiodiagnostik dan Radioterapi Politeknik Kesehatan Jakarta II sudah di akreditasi oleh Pusat Pendidikan dan Pelatihan Tenaga Kesehatan Kementerian Kesehatan RI. Ditetapkan memperoleh jenjang akreditasi B sesuai Surat Keputusan Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatiahn Tenaga Kesehatan Kementrian Kesehatan nomor HK.06.01/III/3/00778/2011 tanggal 4 Mei 2011