Struktur Organisasi

Mengacu pada Surat Keputusan Menteri Kesehatan dan Kesejahtaraan Sosial Republik Indonesia No. 298/Menkes-Kesos/SK/IV/2000,  dan tentang Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Kesehatan, nama pengorganisasian Politeknik Kesehatan Kementerian Kesehatan Jakarta II sebagai berikut