
Informasi Jurusan
Dengan kebijaksanaan Menteri Penertiban Aparatur Negara, bahwa semua institusi harus mendapat pengesahan sebagai lembaga Negara, maka pada rahun 1992 dengan Surat Keputusan Menkes Nomor: 14/Menkes/SK/I/1992 tentang pembentukan 27 Pendidikan Ahli Madya dilingkungan Depkes, APK-TS menjadi Pendidikan Ahli Madya Sanitasi dan Kesehatan Lingkungan atau disingkat PAM-SKL.
Perubahan terjadi lagi pada tahun 1993. dengan dikeluarkannya Surat Keputusan Menteri Kesehatan Nomor: 535/Menkes/SK/VII/1993 tanggal 10 Juli 1993 tentang Organisasi dan Tatakerja Akademi Kesehatan Lingkungan PAM-SKL berubah nama menjadi Akademi Kesehatan Lingkungan atau AKL.
D-III Sanitasi
Program Studi Diploma III Kesehatan Lingkungan Politeknik Kesehatan Jakarta II pernah 3 (tiga) kali di akreditasi oleh Pusat Pendidikan Tenaga Kesehatan Kementerian Kesehatan RI . Akreditasi yang pertama mendapatkan peringkat akreditasi A sesuai Surat Keputusan Kepala Pusat Pendidikan Tenaga Kesehatan Departemen Kesehatan nomor HK.00.06.4.3.2842, tanggal 16 Juni 1998. dan .Akreditasi yang kedua mendapat peringkat A sesuai dengan Surat Keputusan Kepala Pusat Pendidikan Tenaga Kesehatan Departemen Kesehatan Nomor HK.00.06.2.2.00564,tanggal 29 April.2005, Akreditasi yang ketiga mendapat peringkat A sesuai dengan Surat Keputusan Kepala Pusat Pendidikan Tenaga Kesehatan Kementerian Kesehatan Nomor HK.06.01/III/3/00011.1/2011 tanggal 6 Januari 2011
Pada tahun 2015 Progam studi D-III Kesehatan Lingkungan telah diakreditasi oleh BAN PT dengan hasil akreditasi A (SK BAN PT No. 771/SK/BAN PT/Dpl-III/VII/2015).