Jakarta, 5 Juli 2024
Berdasarkan data dari Global Data Q2 2021 Consumer Survey pada Juni 2021 yang menunjukkan bahwa Indonesia menjadi negara dengan tingkat konsumsi Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK) tertinggi di Asia Pasifik.


Komisi IX DPR RI kompak menyerukan adanya pembentukan panitia khusus (Pansus) untuk menanggulangi tingkat konsumsi masyarakat terhadap gula, garam dan lemak (GGL).
Pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) Panitia Kerja Pengawasan Produk Pangan Olahan dan Pangan Siap Saji dengan Kandungan Gula, Garam, Lemak di Ruang Komisi IX DPR RI (Kamis, 4/7/2024) turut menghadirkan narasumber yang mewakili pengurus IDI, pengurus IDAI,pengurus PAPDI,pengurus IAKMI dan Pengurus PERSAGI.
Persatuan Ahli Gizi Indonesia (PERSAGI) mengatakan bahwa pemberian edukasi kepada masyarakat untuk tidak memiliki berat badan berlebih perlu dilakukan beriringan dengan kontrol kandungan Gula, Garam, dan Lemak (GGL), karena obesitas bisa memicu penyakit diabetes.
Ketua Bidang Ilmiah: Inovasi, Riset dan Pengembangan PERSAGI Dr. Marudut Sitompul, MPS dalam rapat bersama Komisi IX DPR RI di Jakarta, Kamis (4/7/2024) yang juga merupakan Dosen Jurusan Gizi Politeknik Kesehatan Kemenkes Jakarta II menambahkan bahwa “Ini dari WHO, bahwa penyebab obesitas itu adalah makannya yang berlebih. Jadi intake kalorinya yang berlebih. Salah satu yang mendukung ke obesitas ini adalah gulanya,” Menurutnya, obesitas dapat menyebabkan diabetes serta penyakit tidak menular lainnya, sehingga perlu dicegah melalui edukasi bagi semua orang.
Selain itu Beliau juga menilai bahwa pengetahuan tentang gizi seimbang sesuai umur, jenis kelamin, berat badan, dan tinggi badan, juga perlu diberikan dan juga sejumlah rekomendasi antara lain penyelarasan peraturan terkait batas gula, garam, dan lemak, dalam produk pangan olahan yang diproduksi secara domestik maupun mancanegara, dan pengawasan produk jajanan. Hal ini tentu mendorong Poltekkes Kemenkes Jakarta II yang memiliki jurusan Gizi dengan prodi D3 Gizi dan prodi Sarjana Terapan Gizi Dan Dietetika untuk berperan serta dalam mencetak tenaga kesehatan yang terampil dan kompeten dalam ilmu Gizi.
Poltekkes Kemenkes Jakarta II menjadi bagian dalam mensukseskan program pemerintah untuk melakukan tindakan preventif dan promotif dengan memberikan edukasi kepada masyarakat dalam bidang Gizi terutama dalam control Gula, Garam dan Lemak sehingga permasalahan gizi di Indonesia dapat teratasi dengan baik. (m.a.-Humas Polkesjadu)

