Sejarah
Dalam rangka memberi kesempatan kepada tenaga kesehatan untuk memperdalam pengetahuan dan pengalaman dibidang Rontgen, maka didirikanlah Akademi Teknik Rontgen Rumah Sakit Tjipto Mangunkusumo, tanggal 30 Maret 1967, di Djakarta. Berdasarkan usulan Surat pemimpin Pendidikan Akademi Teknik Rontgen Rumah Sakit Tjipto Mangunkusumo, tanggal 30 Maret 1967, di Djakarta; No. 591./V/T.U./167.
Atas usulan tersebut Kepala Biro Pendidikan Dep.Kes. R.I. atas nama Menteri Kesehatan Republik Indonesia No. 18/Pendidikan , tanggal 1 April 1967 menunjuk Rumah Sakit Tjipto Mangunkusuo di Djakarta sebagai tempat Pendidikan Akademi Teknik Rontgen, terhitung mulai 15 Maret 1967.
Direktur pertamanya adalah Dr. Gani Ilyas, Radiolog. Mahasiswanya berasal dari lulusan STM.
Usulan perubahan nama dari Akademi Teknik Rontgen menjadi Akademi Teknik Elektromedik , berdasarkan surat direktur Akademi Teknik Rotgen ke kepala Biro V / Pendidikan Departemen Kesehatan. Dikarenakan kurikulum telah menambahkan peralatan Elektromedik sejak 1971. Disamping itu telah mengirim orang staf Akademi Teknik Elektromedik ke luar negeri untuk memperdalam alat2 elektromdik selama 1 (satu) tahun.
Pada penerimaan mahasiswa baru tahun ajaran 1975, calon mahasiswa baru yang diterima sudah bertambah menjadi : lulusan STM Listrik dan Elektronika dan Lulusan S.M.A. pas/pal.
Sejak tahun ajaran baru 1983, telah diterapkan kurikulum dengan beban sistem kredit semester (SKS). Pada tahun 1987, Akademi Teknik Elektromedik membuka program Diploma II, sesuai keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia, Nomor: 2499/KEP/DIKNAKES/VIII/1987 tentang Penunjukan Akademi Tehnik Elektromedik Departemen Kesehatan di Jakarta, sebagai Penyelenggara Program Pendidikan Diploma II Teknik Elektromedik.
Dalam perkembangan dan perjalanannya, Akademi Teknik Elektromedik telah melakukan revisi program pendidikan menjadi Pendidikan Ahli Madya Teknik Elektromedik berdasarkan SK Menkes No. 095/Menkes/SK/II/91 tanggal 11 Februari 1991.
Selanjutnya, berubah kembali menjadi Akademi Teknik Elektromedik berdasarkan SK Menkes No. 536/Menkes/SK/VII/1993 tanggal 10 Juli 1993. Pada tahun 2001 Akademi Kedinasan dilingkungan Departemen Kesehatan telah mengalami perubahan kelembagaan dengan terbentuknya Politeknik Kesehatan, yang merupakan penggabungan 7 (tujuh) Akademi termasuk Akademi Teknik Elektro Medik, berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan dan Kesejahteraan Sosial No: 298/MenKes dan KesSos/SK/IV/2001, tertanggal 16 April 2001.
Struktur Organisasi
Visi dan Misi
Visi Diploma III
Visi
Menjadi Program Studi Teknologi Elektro-Medis Unggul Sebagai Pusat Rujukan Dalam Bidang Keilmuan Teknik Elektromedik Serta Menghasilkan Lulusan Ahli Madya yang Siap Bersaing Secara Global Tahun 2033
Misi
- Meningkatkan kualitas program studi Teknologi Elektro-Medis yang unggul sebagai pusat rujukan dalam bidang keilmuan Teknik Elektromedik serta menghasilkan lulusan ahli madya yang siap bersaing secara global.
- Mengembangkan kegiatan penelitian yang inovatif dan aplikatif sesuai kemajuan ilmu dan teknologi di bidang teknik elektromedik.
- Melaksanakan kegiatan pengabdian kepada masyarakat berbasis hasil penelitian dn teknologi di bidang Teknik Elektromedik.
- Meningkatkan kerjasama pengembangan tri dharma perguruan tinggi melalui program kemitraan.
Tujuan
- Tercapainya kualitas program studi teknologi elektro-medis yang unggul sebagai pusat rujukan dalam bidang keilmuan teknik elektromedik.
- Tercapainya lulusan ahli madya teknologi elektro-medis yang siap bersaing secara global di bidang teknik elektromedik.
Visi Diploma IV
Visi
Menjadi Program Studi yang unggul dalam menghasilkan Sarjana Terapan Teknik Elektromedik Berwawasan Internasional Tahun 2018
Misi
- Menyelenggarakan pendidikan yang memenuhi standar nasional perguruan tinggi dan mengikuti perkembangan IPTEK.
- Melakukan penelitian dibidang peralatan elektromedik melibatkan dosen, mahasiswa, stake holder dan masyarakat.
- Melakukan kegiatan pengadian kepada masyarakat yang berguna bagi masyarakat.
- Mengembangkan kemitraan dengan rumah sakit, perusahaan swasta dan institusi pendidikan di dalam dan di luar negeri.
- Menyelenggarakan pendidikan yang berwawasan internasional dan memenuhi kebutuhan pasar tenaga kerja elektromedis.
Tujuan
Menghasilkan Sarjana Terapan Teknik Elektromedik yang memiliki kualifikasi sebagai berikut:
- Menguasai dan mampu melakukan manajemen pengelolaan peralatan kesehatan dan fasilitas Rumah Sakit.
- Memiliki keterampilan dalam merancang, memodifikasi, memelihara peralatan kesehatan.
- Memiliki kemampuan bekerjasama dengan profesi lain dalam meningkatkan mutu pelayanan kesehatan secara efektif dan efisien.
- Memiliki kemampuan mengembangkan diri dalam mengikuti kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi.
- Mampu memberikan pelatihan kepada tenaga kesehatan yang berkaitan dengan pemakaian dan pemeliharaan alat.
- Merencanakan peralatan yang sesuai dengan fungsi dan stratifikasi unit pelayanan kesehatan.
- Menilai tingkat efektifitas dan efisiensi peralatan kesehatan dan prasarana Rumah Sakit.
- Melakukan inovasi sesuai dengan perkembangan IPTEK bidang Elektromedik.
- Melakukan penelitian dalam penerapan metode baru yang berkaitan dengan sistem kesehatan.
Akreditasi
Akreditasi DIII
Berdasarkan keputusan Perkumpulan Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan Tinggi Kesehatan Indonesia (LAM PT-Kes) No: 0122/LAM-PTKes/Akr/Dip/II/2020 tentang nilai dan peringkat akreditasi program studi pada program Diploma III. Nilai dan peringkat akreditasi Program Studi DIII Teknologi Elektromedis Politeknik Kesehatan Kemenkes Jakarta II dengan nilai 368 dan terakreditasi A yang berlaku sejak 28 Februari 2020 sampai dengan 28 Februari 2025.
Akreditasi DIV
Berdasarkan keputusan Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan Tinggi Kesehatan Indonesia (LAM-PTKes) No. : 0050/LAM-PTKes/Akr/Dip/I/2019, menyatakan bahwa Program Studi Diploma Empat Teknik Elektromedik, Politeknik Kesehatan Kementerian Kesehatan Jakarta II, Jakarta terakreditasi dengan peringkat B atau Baik, dan akreditasi ini berlaku sampai tanggal 28 Januari 2024.