Tentang PPID Poltekkes Kemenkes Jakarta II
Waktu Layanan
Senin – Jum’at 09.00-15.00 WIB
Gratis
Biaya layanan Informasi Publik adalah Gratis
Biaya yang timbul atas permohonan informasi (biaya pengiriman, penggandaan dokumen atau media penyimpanan) dibebankan kepada pemohon
Status Permohonan Informasi Publik
Formulir Keberatan Informasi Publik